PENDAHULUAN
Ekowisata Merupakan suatu kegiatan di bidang usaha dalam sektor
Pariwisata yang berasal dari Sumber Daya Alam dari kawasaan konservasi, yang
keberadaannya dikembangkan untuk upaya konservasi, sehingga pemanfaatannya
beroentasi pada pelestarian lingkungan sekitar yang dikelola oleh masyarakat
sekitar wilayah tersebut. Tanpa di pungkiri, pariwisata sebagai sumber tambahan
pendpaataan negara yang berperan aktif dalam aspek mengembangkan perekonomian di
Indonesia secara lebih bagus lagi. Menurut Sharpley (1997, dalam chuang 2010 ) yakni
ekowisata dalam pariwisata di daerah pedesaan dan daerah terpinggir harus
mempunyai beberapa karakteristik khusus yang dapat berupa budaya tradisional,
budaya dalam pertanian , pemandangan alam, dan gaya hidup yang dinamis. Menurut
Fennell (2003) Ekowisata berperan penting sebagai sebuah bentuk berkelanjutan
dari segala sumber daya alam, yang dikelola pada fokus pertama pada pengalaman
dan pembelajaran mengenai alam, yang dikelola dengan meminimalisir suatu
keadaan dari dampak yang terjadi, beorentasi lokal (kontrol keuangan, modal).
Berkaitan dengan kebijakan pemerintah di sektor ini
sangat berpengaruh terhadap laju perkembanagan dan pertumbuhan perekonomian di sektor
ekowisata ini. Sektor informal sendiri merupakan bagian dari pemberdayaan
perekonomian suatu masyarakat yang berfungsi untuk penyangga dalam pertumbuhan
dan perkembangan dalam sistem ekonomi. Keberadaan sektor informal ini sangat
meyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sanagt signifikan dan menambah akan
pendapatan PDB pemerintah pusat. Menurut Kuncoro (2003:386) Pembinaan usaha
kecil harus lebih diarahkan untuk meningktakan kemampuan pengusaha kecil
menjadi pengusaha menengah. Namun, Dalam perkembangan usaha tersebut sering
kali menghadapi permaslaahan-permasalahan seperti halnya tingkat kemampuan,
ketrampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran
dan keuangan. Jika kita lihat lebih spesifiknya lagi, kendala utamanya ini adalah
kelemahan dalam memperoleh peluang di masyarakat. Juga iklim yang kurang
kondusif, karena persaingan yang saling mematikan.
Menurut Asis (2016)
Kebijakan pemerintah untuk penanganan sektor informal sendiri antara
lain dari sektor masalah legalitas,
jaminan keamanan yang harus dikondisiskan berhubungan sektor informal sendiri
rentan akan adanya tindak kekerasan dan kejahatan .Selain itu pemerintah di
upayakan untuk melakukan pengayoman secara berkala kepada semua lingkup,serta
keadaan birokrasi yang sederhana dengan biaya yang murah.
PEMBAHASAN-TEORI
Besarnya tingkat di
sektor informal ini merupakan sektor yang paling penting dalam kegiatan
perekonomian dan perkembangannya mampu sebagai pengaman bagi perekonomian jika
sewaktu waktu terjadi kondisi yang memperburuk keadaan. Menurut Harta (2012
dalam Manning 1995) Merebaknya sektor informal ini dapat kita lihat dari
ketidak lepasan dari fenomena urbanisasi yang dan sektor industrialisasi di
perkotaan. Yang ditandai oleh pembangunan yang mengutamakan perkotaan(urban
bias) telah mengakibatkan jurang pemisah yang bertambah lebar antara kondisi
perekonomian di perkotaan dan pedesaan. Dalam konteks keberadaannya, sektor
informal ini meski menyumbang banyak alternatif untuk mengangkatperekonomian
tpi nyatanya masih adanya kesenjangan terhadap sektor ini, apabila kebijakan
pemerintah tidak ikut andil dalam penentasan masalah klasik di sektor informal ini.
Harta (2012 dalam
Rachbini 1994) kendala kebijakan pemerintah dalam mengkondisikan dan membangun
sektor informal secara menyeluruh anatara lain.
a) Kurangnya masyarakat tentang
pengetahuan deskriftis dan analisis
mengenai berita dimana jenis lapangan pekerjaan , unit dari lini pekerjaan,
area cakupan kawasan kegiatan ekonomi informal ini
b) Kurangnya mobilitas kekuasaan dari
sistem birokrasi yang menangani langsung di daerah pedesaan, pinggiran kota,
dan pemukiman kumuh yang sering digeluti oleh para pelaku-pelaku pekerja
informal yang sangat banyak.
c) Kurangnya bekal pekerja tentang
teknologi baru yang seharusnya mampu mengetahui tentang segala sesuatu kegiatan
terkini di sektor informal ini.
d) Pembuatan peraturan yang kaku serta
tidak luwes dalam sektor iformal ini, menyebabkan peaku di sektor informal ini
memiliki kerentanana yang tinggi dari sisi ekonomi
e) Lemahnya akses ke lembaga keuangan
bagi mereka yang kekurangan modal dalam mengembangkan usaha mereka
Menurut Ilyas(2013)
Sektor Informal suatu bidang usahayang mana segala persamaan dan perbedaannya
sering dipertukarkan dengan sebutan kesempatan kerja
yangcdicciptakancsendiri,ekonomi bawah tanah, ekonomi dari kegiatan pasar ilegal. Akan tetapi perolehan pendapatan dalam sektor
informal ini bervariasidan tidak terbukti secara empiris jika pendapatan sektor
infomal lebih rendah dari pada sektor formal. Sektor Informal Produktifitas sektor
informal ini dipengaruhi oleh persebaran penduduk di suatu wilayah yang berpengaruh
terhadap produktifitas sektor informal. Seperti contoh daerah disekitar kawasan
ekowisata yang mengarah pada destinasi pariwisata, akhrinya permintaan para
wisatawan lokal dan asing berbondong bondong berkunjung ke daerah ekowisata
tersebut. Pada akhirnya permintaan terhadap suatu barang dan jasa akan meningkatkan
produktivitas mereka untuk memenuhi kebutuhan dari barang dan jasa yang ada
disekitar wilayah itu. Kelebihan-kelihan di sektor informal ini selain sebagai
penopang pendapatan negara tetapi ada beberapa hal yang dimiliki di sektor
informal ini , antara lain .
a) Daya
tahan
Dalam
sektor informal ini faktor permintaan di pasar output dan faktor penawarannya
merupakan kunci utama dalam mempertahankan sektor informal ini. Bisa dikatakan
jika dilihat dari sisi permintaan, jika terjadi krisis ekonomi dalam masyarakat,
dari awalnya membeli barang-barang impor ke barang-barang buatan informal. Dari
segi penawaran akibat banyaknya orang yang diphk, suplai tenaga kerja ke sektor
informal akan meningkat. Oleh sebab itu para pekerja di sektor informal ini
cukup tahan karena dengan motivasi tingginya berwirausaha demi berlangsungan
hidupnya
b)
Padat Karya
Sektor
Informal khususnya di daeah ekowisata ini menghasilkan produk-produk barang
yang sangat inovatif dan beraneka ragam bentuk dan pilihan warnanya. Usaha
kecil ini bersifat padat karya. Selain itu persediaan tenaga kerja di Indonesia
yang sangat banyak menyebabkan pemberian
insentif upah itu sangat murah
c)
Keahlian Khusus yang
bersifat Tradisional dan turun menurun
Keunggulan
dari sektor informal ini bisa terlihat dari jenis keahlian mereka yang sangat
sederhana, bisa dikatakan turun temurun dari generasi ke generasi
selanjutnya.Akan tetapi, hal ini yang terbukti bisa membuat mereka bertahan
hingga sekarang dengan adanya sedikit bekal yang dimiliki di sektor informal tersebut.
Tapi meskipun begitu itu semua harus diperbaiki sehinggamenciptakan daya saing
lebih bagus dari sebelumnya.
Berikut
beberapa perbedaan dan persamaan yang dilihat daritinjauan karakteristik
antarasektor informal dan formal , Menurut Ilyas (2013:95) . sebagai berikut
Aspek Kegiatan
|
Sektor Informal
|
Sektor Formal
|
Permodalan
|
kecil
|
Menengah
hingga besar
|
Perencanaan
usaha
|
Beberapa
sambil jalan
|
Ada
dan terus menerus
|
Pengakuan
negara
|
Tidak
ada/kecil
|
diakui
|
Pemberi
izin
|
RT/RW/tetangga
usaha
|
Negara
|
Pendidikan
Formal
|
Tidak
Begitu diperlukan
|
Sangat
diperlukan
|
Ketrampilan
|
Tidak
berasal dari lembaga formal/alamiah
|
Berasal
dari lembaga formal
|
Omset/keuntungan
produksi
|
Tidak
tentu dan sulit diprediksi
|
Tidak
tentu tpi dapat diprediksi
|
Jumlah
Karyawan
|
Tidak
tentu
|
Lebih
dari 5 orang
|
Bidikan
pasar
|
Kelas
bawah,menengah,atas
|
Kelas
bawah, menengah ,hinga atas
|
Hubungan
kerja
|
Kekeluargaan
dan saling percaya
|
Berdasarkan kontrak yang telah disepakati
antara 2 2belah pihak
|
Jenis
Usaha
|
Mudah
dimasuki oleh pendatang baru
|
Sulit
dimasuki,karena kualifikasi yang sangat ketat
|
Kontribusi
|
Relati
sedikit
|
Lua
dan permanen
|
Sektor
Informal dalam upaya pemberdayaan ekowisata ternyata masih adanya
konflik-konflik anatar pedagang di ekowisata sendiri. Dalam kegiatannnya
diwilay ah ekowisata ini pemberdayaan masyarakat mandiri merupakan upaya untuk
memandirikan masyarakat dalam sektor informal tersebut. Umumnya faktor yang
paling berpengaruh yakni pada sisi lokasi tempat usaha yang merupakan tingkat
perkembangan usaha. Dimana jika suatu tempat yang digunakan untuk usaha itu,
semakin strategis tempat dengan pihak-pihak konsumen dan area yang sering
dikunjungi oleh pengunjung, maka semakin besar perkembangan usaha tersebut dari
segi penjualannya. Disisi lain hal ini akan menjadi permasalahan serius bagi
pemerintah dalam pengadaan pengambilan kebijakan pengaturan tempat . Perlu kita
lihat kondisi sekarang ini keberadaan sektor informal justru membuat kemacetan
yang merajalela , penataan wilayah yang semawrut.
Muzakir
(2014:15) Hasil data yang diperoleh dari hasil tabulasi hasil skoring persepsi
responden bahwa dari responden yang menyatakan tanggapannya tentang kondisi
sektor informal dalam mempengaruhi peran perekonomian di Indonesia ini
menyatakan 76% (38 orang) dari jumlah responden keseluruhan yakni sekitar 50
orang, mengatakan pendapatmaya behwa mereka tidak disediakan tempat khusus ,
sedangkan dari 24%(12 orang) mereka disediakan tempat khusus untuk sekedar
melakukan kegiatan usaha disektor informal. Menurut Muzakir (2010:14) Analisis
permasalahan usaha di sektor informal ini bersumber dari dua hal pokok yang
menjadi sangat krusial sekali. Faktor-faktor tersebut yakni
1)
Faktor Internal dari
pelaku usaha sektor informal itu sendiri
2)
Faktor eksternal yang terkait
kebijakan pemerintah dalam melakukan usaha kecil dalam sektor informal
tersebut. Yakni tentang ketrampilan dalam berusaha, perilaku konsumtif para
masyarakat. Kebijakan pemerintah dalam pembinaan usaha kecil hinga kini
sebagian besar belom tersentuh dalam memperoleh pembinaan dari pihak-pihak
terkait akan kegiatan tersebut
Upaya
kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan sektorinformal dalam mengembangkan
lingkup ekowisata agar berkembang dengan pesatyakni sebagiberikut
1)
Penyediaan Tempat Usaha
Peran
pemerintah didalam pendistribusaian lapak /tempat kerja di sektor infoprmal ini
paling banyak diharapkan para pelaku informal, Analisis data dari Muzaki (2014)
menunjukkan 32% pekerja sangat memeprlukan lapak tersebut, 24% pekerja tidak
memerlukannya lapak yang digunakan untuk kegiatan berjualan sesuai dengan
keinginanya,22 % pekerja sangat tidak menghjarapkan adanya alokasi tempat untuk
membuka usaha,16% pekerja masih memerlukan , dan 6% pekerja lain memilih untuk
netral saja.
2) Pengelolaan
Kegiatan dalam suatu Manajemen Usaha
Para
pekeja disektor informal yang rata-rata usaha dari turun temurun dari keluarga
ataupu dari inisiatif untuk berwirausaha sendiri nyatanya sekarang ini mereka
perlu adanya kebijakan intensif dari pemerintah. Peran Pemerintah dalam kebijaka
ini Menurut Muzakir (2014) dari analisis data yang telah dikumpulkannya sekitar
55% para pekerja disektor informal tidak butuh peran pemerintah untuk mengembangkan
usahanya Sedangkan 25% dari analisis
data yang didapatkan, pekerja sektor informal ini masih perlu dukungan dari
kebijakan pemerintah tentang kemajuan perkembangan usahanya. 12% selanjutnya
pekerja tidak membutuhkan karena mereka memiliki modal sendiri yang mampu
mengembangkan usahanya. 8% Pekerja ini sangat perlu adaya pemberdayaaan intensif
dari pemerintah terhadap kebijakan sektor informal tersebut.
3)
Perlindungan dalam usaha
dan Bantuan Peralatan
Hal
satu ini yang sering kali menjadi kendala dalam berkembangnya kegiatan di
sektor informal. Sehingga dari sisi pemerintah sudah melakukan suatu upaya
dimana diantaranya melakukan perlindungan usaha terhadap status usahanya.
Muzakir (2014) Banyak masyarakt yang memiliki semangat berwirausaha tpi mereka
terkendala oleh sektor permodalan dan payung hukum tentang status dan tempat
usaha mereka yang selalu mereka geluti. Para pekerja sektor pinggiran
kebanyakan mereka kesusahan dalam memperoleh pinjamaan kredit. Kebijakan
pemerintah harus ditekankan dalam memfasilitasi masyarakat dari segi informal
guna memperoleh dengan lancar sistem pengkreditan usaha secara intensif.
Program pemberdayaan masyarakat merupakan cara efektif untuk memberikan daya
guna motivasi dalam mengembangkan pilihan usahanya terrsebut. Terlebih lagi
semakin majunya zaman, semakin banyak pula permintaan konsumsi masyarakatnnya.
Kegiatan ekowisata yang dari tahun
ketahun mengalami peningkatan secara signifikan. Menurut Dhayita (2014) Potensi
Ekowisata memiliki konsep berbasis masyarakat dimana segala aspek dalam
kegiatan penyelenggaraannya ekowisata tersebut dengan adanya campur tangan
masyarakat diharapkan dapat menjadikan pengelolaan pemberdayaan kondisi
masyarakat sekitar. Seperti yang kita ketahui sebagian dari masyarakat tersebut
kurang memiliki cukup kawasan di sektor ekowisata tersebut. Seperti halnya masyarakat yang sangat tidak
peduli dengan perkembangan potensi yang ada guna dikembangkan lebih baik lagi.
Kegiatan masyarakat dalam konstribusi di ekowisata sendiri seperti halnya
petugas parkir, pengusaha warung, dan masih banyak lagi kegiatan yang sifatnya
hanya sebagai pelengkap saja. Menurut fitri (dalam Hutabarat 1992) Pernanan
pariwisata sangat berguna bagi
perkembangan ekonnomu terutama sebagai sumber devisa negara, peranan sosial
sebagai suatu kegiatan yang dapat menyerap tenaga kerja dengan penciptaan
lapangan pekerjaan baru. Menurut fitri (2006) analisis peranan pariwisata
terhadap PDB sendiri itu dalam sektoral tahun 2000 ini sekitaran Rp 106.92
triliun dari jumlah total PDB nasional sebesar7,85 persen. Permintaan akhir di sektor pariwisata jika
setiap tahunnya mengalami peningkatan, maka output di dalam sektor perekonomian
akan meningkat seiring efek pengganda yang bisa di analisis. Sedangkan jika
penurunan kerentanan sektor ini
diakibatkan oleh ketergantungan impor, maka output sektor wisata ini semakin
menurun karena output tersebut sangat bergantung pada impor .
Menurut fitri(2006)Dalam teori analisis
pengganda atau analisis efek multiplier ada dua jenis tipe yang digunakan untuk
melihat keberadaan variabel endogen dalam perubahan varibel eksogen. Teori Ini
dibagi menjadi efek multiplier 1 dan Multiplier 2. Multiplier 1 sendiri
merupakan perubahan yang terjadi jika dalam kenaiakan varibel eksogen tersebut
mengalami peningktan satu satuan dengan variabel endogen ,maka perubahan itu
akan terjadi di seluruh sektor dan perekonomian akan meningkata sebesar total
nilai tersebut. Sedangakan dalam teori
multipler ke 2 ini diperoleh dari kebalikan dari karakteristik Leontif yang
memiliki efek tertutup. Nilai dari Multiplier ke 2 ini akan terjadi jika kegiatan dalam sektor
pariwisata itu mengalami kenaikan variabel eksogen, maka variabel endogen akan
menjadi efek yang cukup signifikan meningkat. Dan setelah itu, hal ini terjadi
karena adanya karakteristik induksi dari rumah tangga tersebut.
SINTESIS &
KRITIK
Pengembangan tentang ekowisata dengan
adanya tindakan dari kebijakan pemerintah di sektor informal akan mendukung
perkembangan di sektor ekowisata sendiri . Dari hal tersebut, sebenarnya bisa
kita lihat bahwa karakteristik dari ekowisata sendiri yang merupakan upaya
untuk pemanfataannya daya guna dari sektor alam yang di gabungkan dengan peran
masyarakat dalam unsur pelaksanaan kegiatan tersebut. Ekowisata sendiri jika kita lihat sangat berpengaruh besar
dalam pengyumbangan pendapatan daerah. Mayoritas ekowisata sekarang ini
masyarakat yang ada didaerah daerah pinggiran belom mampu tanggap dengan cepat
dengan perkembangann teknologi yang sekarang. Seperti contoh , disuatu wilayah
memiliki potensi wisata yang mungkin jika dipemberdayakan akan menjadi objek
wisata yang dapat menarik minat wisatawan lebih banyak. Terlepas dari itu
semua, dalam teori efek pengganda pendapatan di sektor ekowisata akan
berpenagruh pada pengambilan kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemrintah.
Dimana pengembangan ekowisata sendiri dapat dilakukan dengan cara meningkatkan
usaha dalam pemasarkan secara publik,online, dan antar sesama kerabat sekitar.
Promosi yang dilakukan ini untuk meningkatkan kedatangan wisatawan .
Dengan adanya peningkatan perkembangan di
sektor ekowita tersebut, diharapkan di kawasan tersebut, adanya unsur perbaikan
dalam berbagai pelayanan dan fasilitas yang terdapat di kawasan tersebut.
Wilayah ekowisata menjadikan sentral pokok bagi pekerja informal disana. Sektor
Informal yang ada di kawasan tersebut selayaknya mendapatkan perhatian khusus
dari peran pemerintah di sana. Kebijakan pemerintah tentang adanya relokasi
tempat usaha kurang mendapatkan respon baik dari pihak yang terlibat.
Permasalahan ini terjadi karena adanya informasi yang kurang dan para pekerja
informal kurang dilibatkan dalam proses perencaannya. Karakteristik dari
kebijakan pemerintah di sektor informal sendiri harus perlu ditingkatkan
kembali guna memperbaiki hubungan positif dari kegiuatan di sektor informal.
Kegiatan informal di alam sektor ekowisata sendiri merupakan bentuk dari
ekonomi kerakyatan, dimana hal tersebut harus dikembangkan secara bertahap dan
dilakukan adanya penataan, pembinaan yang terpadu untuk menciptakan iklim
kesejahteraan dalam masyarakat sebagaimana hasilnya untuk pembangunan daerah
ekowisata tersebut.Kegiiatan seperti pelatihan, pendampingan didalam sektor
informal sangat diperlukan guna mendukung strategi dari ekowisata itu sendiri
dalam pemanfataan kawasan yang mjemiliki potensi wisata.Mayarakat harus
dibekali dengan pengetahuan yang menyeluruh terhadap kondisi sekarang yang
dapat membantu untuk mengembangkan usaha mereka. Pemerintah seharusnya juga
turut aktif dalam menyediakan informasi dari sektor ekowisata tersebut, kepada
sektor informal terkait perkembangan pasar yang berasal dari area nasional
maupun internasional.
KESIMPULAN &
SARAN
Dengan adanya
kebijakan pemerintah di sektor informal memiliki dampak-dampak postif dan
negatid terhadap perkembangan ekowisata Ekowisata sendiri merupakan pemanfaatan
daerah yang dialkukan oleh masyarakat sekitar yang memiliki kontribusi yang
signifikan terhadap pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Asis (2016) Kebijakan pemerintah untuk penanganan sektor
informal sendiri antara lain dari sektor
masalah legalitas, jaminan keamanan yang harus dikondisiskan berhubungan
sektor informal sendiri rentan akan adanya tindak kekerasan dan kejahatan
.Selain itu pemerintah di upayakan untuk melakukan pengayoman secara berkala
kepada semua lingkup,serta keadaan birokrasi yang sederhana dengan biaya yang
murah. Harta (2012 dalam Rachbini 1994) kendala kebijakan pemerintah
dalam mengkondisikan dan membangun sektor informal secara menyeluruh anatara
lain.
a) Kurangnya masyarakat tentang
pengetahuan deskriftis dan analisis
mengenai berita dimana jenis lapangan pekerjaan , unit dari lini pekerjaan,
area cakupan kawasan kegiatan ekonomi informal ini
b) Kurangnya mobilitas kekuasaan dari
sistem birokrasi yang menangani langsung di daerah pedesaan, pinggiran kota,
dan pemukiman kumuh yang sering digeluti oleh para pelaku-pelaku pekerja
informal yang sangat banyak.
Dengan adanya
peningkatan perkembangan di sektor ekowita tersebut, diharapkan di kawasan
tersebut, adanya unsur perbaikan dalam berbagai pelayanan dan fasilitas yang
terdapat di kawasan tersebut. Wilayah ekowisata menjadikan sentral pokok bagi
pekerja informal disana. Sektor Informal yang ada di kawasan tersebut
selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari peran pemerintah di sana.
Kebijakan pemerintah tentang adanya relokasi tempat usaha kurang mendapatkan
respon baik dari pihak yang terlibat.
DAFTAR RUJUKAN
Kuncoro.Mudrajat.2003.
Ekonomi Pembangunan., Teori,Masalah,dan Kebijakan. Yogyakarta: AMP YKPN
Abidin.Said.2016.
Kebijakan Publik. Jakarta: Salemba Empat
Ilyas.Rolis.2013. Sektor Informal Perkotaan
dan Ihtiar Pemberdayaannya. Jurnal Ssosiologi Isla, Vol. 3, No.2 Oktober 2013
ISSN:2089-0192. Diakses 27 November 2017
Rukti Dhayita. 2014. Potensi Pengembangan
Ekowisata Berbasis Masyarakat di Kawasan Rawa Pening, Kabupaten Semarang.
Journal Teknik PWK Volume 3 Nomor I2014.(Online): http://ejournal-sI.undip.ac.id/Indekx.php/pwk. Diakses 27 November 2017
Surwiyanta Ardi. 2003.
Dampak Pengembangan PARIWISATA Terhadap Kehidupan Sosial Budaya dan Ekonomi.
Media Wisata Vol 2 No.1 . (Online): http://
amptajurnal.ac.id/index.php/MWS/article/ViewFile/72/71. Diakses 27 November
2017