Please leave a comment

Saturday, November 25, 2023

Visi Ekonomi 3 Pasangan Capres-Cawapres: Realistiskah?


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut tiga pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden untuk pemilu 2024 pada selasa malam (14/11). Artinya, kontestasi 2024 sudah benar-benar resmi akan diikuti oleh ketiga pasangan tersebut. Kita sebagai pemilih sudah sepatutnya mengetahui visi-misi yang mereka ajukan dalam kontes kali ini. Salah satu hal menarik untuk dibahas adalah visi-misi ketiganya terkait dengan target pertumbuhan Ekonomi jika mereka terpilih.

Jika kita lihat, setiap pasangan memiliki target pertumbuhan Ekonomi yang berbeda-beda, mulai dari pasangan nomor urut 1 yang menargetkan 5,5 - 6,5 persen pertahun; nomor urut 2 yang menargetkan 6-7 persen; dan pasangan nomor urut 3 dengan target 7 persennya. Tapi apakah itu realistis? Mari kita ulas.

Salah satu variabel yang memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi adalah ICOR (Incremental Capital Output Ratio). ICOR didefinisikan sebagai angka yang menunjukkan besarnya modal yang digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen. Semakin kecil ICOR maka artinya kita semakin efisien dalam penggunaan modal. 

Mengutip pernyataan dari Menko Perekonomian Arilangga Hartanto pada Agustus 2023, ICOR Indonesia berada di angka 7,6. Dengan kata lain jika kita bermaksud untuk mencapai pertumbuhan 7 persen misalnya, maka kita membutuhkan modal sebanyak 7,6 x 7 persen = 53,2 persen PDB. Ya, itu bukan sesuatu yang kecil karena angka persentase itu adalah persentasenya terhadap PDB. Di sisi lain, tabungan domestik kita anggaplah ada di angka 38 persen dari PDB. Maka ada selisih 53,2 - 38 persen yakni 15,2 persen. Jadi kita butuh 15,2 persen lagi tambahan modal. Jika diasumsilan PDB kita 20.000 Triliun, maka butuh 3.000-an Triliun tambahan modal untuk mencapai pertumbuhan 7 persen!

Angka inilah yang kemudian membuat pemerintah secara terbuka mengajak dunia untuk berinvestasi di Indonesia. Tentunya itu hal yang sulit, jika indeks kemudahan berbisnis kita masih buruk dan kepastian hukum tidak ditemukan. Maka kemudian pilihannya ada dua, menaikkan rasio pajak terhadap PDB entah bagaimana caranya atau menarik utang agar perekonomian terus bertumbuh. Itulah mengapa kita mengadakan Tax Amnesty untuk menaikkan penerimaan pajak dan membuat Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk perbaikan kepastian hukum.

Kembali ke visi-misi ekonomi tiga pasangan Capres, maka sebenarnya itu bisa jadi realistis dengan sarat pertamanya adalah menurunkan dulu angka ICOR, kemudian menaikkan rasio pajak, dan menciptakan kepastian hukum. Untuk mencapai itu, artinya butuh Reformasi Kelembagaan. Kelembagaan yang efektif akan berujung pada efisiensi. Kelembagaan yang efektif dalam setiap transaksi ekonomi akan menciptakan efisiensi dalam perekonomian. Regulasi atau aturan main yang jelas akan mendorong investor mau berinvestasi dan masyarakat tidak ragu membayar pajak. 

Jika tidak mampu, ya terpaksa menarik utang dan utang lagi. 

0 comments

Post a Comment