Please leave a comment

Wednesday, March 28, 2012

MODAL SOSIAL

               
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Modal sosial adalah suatu konsep dengan berbagai definisi yang saling terkait, yang didasarkan pada nilai jaringan sosial. Sejak konsepnya dicetuskan, istilah "modal sosial" telah digambarkan sebagai "sesuatu yang sangat manjur" [Portes, 1998:1] bagi semua masalah yang menimpa komunitas dan masyarakat di masa kini.
Sementara berbagai aspek dari konsep ini telah dibahas oleh semua bidang ilmu sosial, sebagian menelusuri penggunaannya di masa modern kepada Jane Jacobs pada tahun 1960-an. Namun ia tidak secara eksplisit menjelaskan istilah modal sosial melainkan menggunakannya dalam sebuah artikel dengan rujukan kepada nilai jaringan. Uraian mendalam yang pertama kali dikemukakan tentang istilah ini dilakukan oleh Pierre Bourdieu pada 1972 (meskipun rumusan jelas dari karyanya dapat ditelusuri ke tahun 1984). James Coleman mengambil definisi Glenn Loury pada 1977 dalam mengembangkan dan memopulerkan konsep ini. Pada akhir 1990-an, konsep ini menjadi sangat populer, khususnya ketika Bank Dunia mendukung sebuah program penelitian tentang hal ini, dan konsepnya mendapat perhatian publik melalui buku Robert Putnam pada tahun 2000, Bowling Alone.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan Modal Sosial ?
2.      Apakah Unsur Pokok Modal Sosial ?
3.      Bagaimanakah Peran Modal Sosial dalam Memberdayakan Ekonomi Masyarakat?
4.      Apakah dampak positif dan negatif dari Modal Sosial ?







BAB II
PEMBAHASAN


A.    PENGERTIAN MODAL SOSIAL
Penggunaan istilah modal sosial ini pertama kali dikemukakan oleh Lyda Judson Hanifan (1916) untuk menggambarkan masyarakat persekolahan dipedesaan. Pakar ekonomi Glenn Loury dan sosiolog Ivan Light menggunakan istilah ini tahun 1970 untuk menganalisis masalah ekonomi perkotaan. Modal sosial ini tidak diwariskan begitu saja ,tetapi dibentuk oleh anggota masyarakat dalam masyarakat kapitalis modern.
Modal sosial (social capital) dapat didefinisikan sebagai kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama, demi mencapai tujuan-tujuan bersama, di dalam berbagai kelompok. Sejumlah kejanggalan dan kegagalan tersebut muncul di permukaan karena para ekonom penganut mazab neo-klasik menganggap bawa faktor-faktor kultural dari perilaku (behavior) manusia sebagai makluk rasional dan memiliki kepentingan diri (self interested) menjadi sesuatu yang given/dikesampingkan (Fukuyama, 1992). Singkatnya kehidupan ekonomi tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan, dimana kebudayaan membentuk seluruh aspek manusia, termasuk perilaku ekonomi dengan sejumlah cara yang kritis. Ditegaskan oleh Smith bahwa motivasi ekonomi sebagai sesuatu yang sangat kompleks tertancap dalam kebiasaan - kebiasaan serta aturan - aturan yang lebih luas. Oleh karenannya aktivitas ekonomi merepresentasikan bagian yang krusial dari kehidupan sosial dan diikat bersama oleh varietas yang luas dari norma-norma, aturan-aturan, kewajiban-kewajiban moral, dan kebiasaan-kebiasaan lain yang bersama-sama membentuk masyarakat (Muller, 1992) dan organisasi (Coleman, 1999). Secara lebih komperehensif Burt (1992) mendefinsikan, modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk melakukan asosiasi (berhubungan) satu sama lain dan selanjutnya menjadi kekuatan yang sangat penting bukan hanya bagi kehidupan ekonomi akan tetapi juga setiap aspek eksistensi sosial yang lain.


Fukuyama (1995) mendifinisikan, modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka. Adapun Cox (1995) mendefinisikan, modal sosial sebagai suatu rangkian proses hubungan antar manusia yang ditopang oleh jaringan, norma-norma, dan kepercayaan sosial yang memungkinkan efisien dan efektifnya koordinasi dan kerjasama untuk keuntungan dan kebajikan bersama. Sejalan dengan Fukuyama dan Cox, Partha dan Ismail S. (1999) mendefinisikan, modal sosial sebagai hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spektrum yang luas, yaitu sebagai perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama. Pada jalur yang sama Solow (1999) mendefinisikan, modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma yang diwujudkan dalam perilaku yang dapat mendorong kemampuan dan kapabilitas untuk bekerjasama dan berkoordinasi untuk menghasilkan kontribusi besar terhadap keberlanjutan produktivitas. Adapun menurut Cohen dan Prusak L. (2001), modal sosial adalah sebagai setiap hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), kesaling pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Senada dengan Cohen dan Prusak L., Hasbullah (2006) menjelaskan, modal sosial sebagai segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kerja sama dalam masyarakat atau bangsa untuk mencapai kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang oleh nilai-nilai dan norma yang menjadi unsur-unsur utamanya sepetri trust (rasa saling mempercayai), keimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu masyarakat atau bangsa dan sejenisnya.
Modal sosial atau social capital dapat didefinisikan sebagai sekumpulan nilai atau norma informal yang diyakini oleh anggota kelompok dan memungkinkannya untuk bekerja sama satu dengan lainnya. Dengan kata lain modal sosial adalah rasa kebersamaan dan saling percaya menjadi perekat serta pelumas, sehingga suatu sekompok atau organisasi berjalan secara efisien.




Unsur – unsur yang membentuk modal sosial ini adalah jumlah, ruang lingkup, pengulangan interaksi,norma-norma terdahulu yang membentuk kesamaan budaya,kekuasaan dan keadilan, dan evolusi ke arah efisiensi. Jadi dapat disimpulkan bahwa modal sosial dapat muncul secara spontan dalam kelompok yang relatif kecil serta stabil. Sedangkan untuk kelompok yang besar dapat dimunculkan apabila ada kesepakatan mengenai ketentuan – ketentuan hukum yang berlaku.
Sudah pasti jika modal sosial ini merupakan salah satu unsur penyokong upaya pembangunan dan menjadi unsur yang perlu dipertimbangkan dalam kajian Ekonomi Politik. Kalau di Indonesia ,bentuk modal sosial ini lebih kenal sebagai “ gotong – royong “ dan rasa “ kesetiakawanan” yang pada umumnya masih dilaksanakan oleh masyarakat di daerah dan pedesaan. Untuk bangsa Jepang ,modal sosial adalah jujur dan kerja keras.
Modal sosial merupakan bagian-bagian dari organisasi sosial seperti kepercayaan, norma dan jaringan yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan yang terkoordinasi. Modal sosial juga didefinisikan sebagai kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum didalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu dari masyarakat tersebut. Selain itu, konsep ini juga diartikan sebagai serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama.

B.     UNSUR POKOK MODAL SOSIAL
Inti Modal Sosial terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat dalam suatu entitas atau kelompok untuk bekerja sama membangun suatu jaringan untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama tersebut diwarnai oleh suatu pola interelasi yang timbal balik dan saling menguntungkan, dan dibangun di atas kepercayaan yang ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang positif dan kuat. Kekuatan tersebut akan maksimal jika didukung oleh semangat proaktif membuat jalinan hubungan di atas prinsip-prinsip yang disepakati. Adapun unsur-unsur modal sosial, yaitu :



0 comments

Post a Comment