Please leave a comment

Saturday, April 7, 2012

Cerita Dibalik KLB-PSSI (KPSI) #part.03 - End

Lapor FIFA/AFC 5 Desember 2011

Empat anggota Komite Eksekutif, masing-masing; La Nyalla Mahmud Mattalitti, Robertho Rouw, Erwin D. Budiawan dan Tonny Aprilani, kembali melaporkan perkembangan organisasi PSSI ke FIFA/AFC.

Dalam suratnya, keempat anggota Komite Eksekutif tersebut melaporkan semua fakta tentang kompetisi PSSI tahun sebelumnya untuk level Super Liga dan Klub-Klub ISL peserta kompetisi.

Menuju Kongres Luar Biasa (KLB)

Puncak dari penyimpangan PSSI melalui beragam kebijakan dan keputusan serta puluhan sanksi yang diberikan PSSI kepada anggota-nya akhirnya menuai reaksi masif.

Anggota PSSI, melalui Forum Pengprov PSSI (FPP) mengundang seluruh anggota PSSI untuk menghadiri Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN), yang digelar pada 18 Desember 2011.

RASN 18 Desember 2011

FPP PSSI menggelar Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN) di Jakarta, yang dihadiri sebanyak 452 anggota dari 572 anggota PSSI, sehingga lebih dari 2/3 anggota PSSI.

Rapat Akbar Sepakbola Nasional yang dihadiri lebih dari 2/3 Anggota PSSI tersebut menghasilkan keputusan;

1. Menyatakan mosi tidak percaya kepada Pengurus PSSI di bawah kepemimpinan Johar Arifin Husin.

2. Meminta diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 Maret 2012, dengan peserta KLB mengacu kepada KLB Solo, 9 Juli 2011.

3. Meminta PSSI untuk memberikan jawaban terhadap permintaan lebih dari 2/3 anggota yang meminta KLB, selambat-lambatnya 23 Desember 2011.

4. Membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) yang diketuai Tonny Aprilani, dengan tugas memastikan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diminta oleh lebih dari 2/3 anggota PSSI sesuai dengan Statuta PSSI Pasal 31 ayat 2.

5. Meminta KPSI menjalankan roda organisasi PSSI sesuai dengan hasil Kongres II PSSi di Bali 2011, termasuk memproteksi kredibilitas dan integritas PSSI dan anggotanya, sampai dengan terpilihnya Komite Eksekutif PSSI yang baru.

PSSI lagi-lagi tidak mengindahkan keinginan lebih dari 2/3 anggotanya yang meminta Kongres Luar Biasa. Permintaan KPSI kepada Komite Eksekutif PSSI agar segera menggelar KLB juga tidak direspon sampai batas waktu yang ditentukan.

Pemecatan Komite Eksekutif 12 Januari 2012

Komite Etik PSSI, yang dibentuk oleh Komite Eksekutif PSSI memecat empat anggota Komite Eksekutif PSSI dengan alasan telah melanggar etika.

Keempat anggota Komite Eksekutif PSSI yang dipecat dan dilarang beraktifitas dalam dunia sepakbola adalah; La Nyalla Mahmud Mattalitti, Robertho Rouw, Erwin D. Budiawan dan Tonny Aprilani.

Pemecatan Komite Eksekutif ini juga diikuti dengan sanksi pembekuan terhadap Pengurus Provinsi oleh PSSI. Total tercatat 26 dari 33 Pengurus Provinsi telah dibekukan oleh PSSI dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2012.

Sedangkan sanksi untuk klub, selain diberikan kepada 12 Klub ISL, juga diberikan kepada 32 klub yang terdiri dari sebagian klub Divisi Utama dan amatir.


Surat FIFA/AFC 13 Januari 2012

Setelah mendapat laporan adanya lebih dari 2/3 anggota PSSI yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum PSSI Johar Arifin Husin, dan permintaan agar segera digelar Kongres Luar Biasa (KLB), FIFA/AFC meminta PSSI untuk segera menyelesaikan sengketa dengan anggotanya, melalui ajang Kongres tahunan, dengan asumsi semua persoalan akan dibahas di arena Kongres tersebut.

FIFA/AFC juga mengingatkan PSSI, bahwa Kongres tahunan terakhir yang dilaksanakan PSSI adalah Kongres PSSI II di Bali Januari 2011.

Pra-Kongres PSSI-KPSI 21 Januari 2012

Untuk melakukan konsolidasi anggota PSSI yang menghendaki digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB), maka KPSI menggelar pertemuan Pra-Kongres PSSI-KPSI di Jakarta, pada 21 januari 2012.

Sebanyak 524 anggota PSSI yang hadir dalam pertemuan tersebut, sepakat menghasilkan Manifesto PSSI Baru yang akan menjadi pedoman pengurus PSSI yang baru dalam menyusun program kerja ke depan.

Selain itu, Pra-Kongres juga meneguhkan kembali keinginan anggota PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa dengan agenda memilih Komite Eksekutif PSSI yang baru.

Kongres PSSI-KPSI 5 Februari 2012

Menindaklanjuti proses menuju Kongres Luar Biasa (KLB) dimana sesuai Statuta PSSI, dimana harus dibentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan melalui Kongres, maka KPSI mengundang anggota pemilik suara untuk hadir dalam Kongres PSSI-KPSI yang dilaksanakan di Jakarta, 5 Februari 2012.

Dihadiri 74 dari 101 anggota pemilik suara, Kongres PSSI-KPSI berhasil memilih ketua dan anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.

Kongres juga memutuskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) akan dilaksanakan di Jakarta, pada 21 Maret 2012.

Kongres Luar Biasa 18 Maret 2012

Berdasarkan keputusan rapat KPSI yang memutuskan memajukan jadwal Kongres Luar Biasa dari tanggal 21 Maret 2012 menjadi tanggal 18 Maret 2012, maka sesuai Statuta, perubahan jadwal yang telah diputuskan dalam Kongres, harus diubah dalam Kongres.

Oleh karena itu, KPSI menggelar Kongres PSSI-KPSI sehari sebelum Kongres Luar Biasa. Yaitu tanggal 17 Maret 2012, dengan agenda utama, perubahan jadwal KLB dari semula tanggal 21 Maret 2012, menjadi tanggal 18 Maret 2012.

Dalam Kongres 17 Maret 2012 tersebut juga dibahas agenda tambahan yakni garis program kerja PSSI baru 2012-2016 dan pencanangan program Millenium Football 2022.

Sehari setelah itu, pada pukul 10.15 WIB, tanggal 18 Maret 2012, Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI-KPSI dibuka oleh Ketua KPSI Tonny Aprilani, dengan agenda memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan sembilan anggota Komite Eksekutif PSSI, masa bakti 2012-2016.

Kongres Luar Biasa PSSI-KPSI dihadiri 81 dari 101 anggota pemilik suara. Selain anggota pemilik suara, KLB PSSI-KPSI juga diikuti oleh 416 anggota PSSI non-voter. Hadir pula 347 orang Pengurus Cabang PSSI di kabupaten/kota se Indonesia sebagai undangan.

Pembukaan Kongres Luar Biasa PSSI-KPSI juga dihadiri pimpinan KONI Pusat, yakni Wakil Ketua KONI Pusat Sudirman dan Brigjen Pol. Safruddin.
Kongres Luar Biasa PSSI-KPSI akhirnya berhasil memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan sembilan anggota Komite Eksekutif PSSI, yakni;

Ketua Umum : La Nyalla Mahmud Mattalitti
Wakil Ketua Umum : Rahim Soekasah
Anggota Exco : Tonny Aprilani
: Robertho Rouw
: Erwin D. Budiawan
: La Siya
: Djamal Aziz
: Zulfadhli
: A. Zaki Iskandar
: Hardi Hasan
: Diza Rasyid Ali

Akhirnya, tugas Komite Penyelamatan Sepakbola Indonesia (KPSI) dalam mewujudkan amanat lebih dari 2/3 anggota PSSI untuk menggelar KLB telah terlaksana. Semua proses telah dilalui dengan mengikuti dan tunduk kepada Statuta PSSI.

Analisa dan Dampak Terkini

Sejak 18 Maret 2012, telah terpilih Komite Eksekutif PSSI yang baru masa bakti 2012-2016. Dengan Ketua Umum La Nyalla Mahmud Mattalitti. Menggantikan kepengurusan PSSI yang lama, Johar Arifin Husin.

Dinamika yang biasa ini juga terjadi pada tanggal 9 Juli 2011 silam, dimana Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar di Solo telah memilih Komite Eksekutif PSSI yang baru dengan Ketua Umum terpilih Johar Arifin Husin, untuk menggantikan kepengurusan PSSI Nurdin Halid.

KLB di Solo 9 Juli 2011 digelar oleh Komite Normalisasi, yang dibentuk akibat kisruh organisasi. Sedangkan KLB di Jakarta, 18 Maret 2012 digelar oleh Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), yang dibentuk oleh anggota PSSI juga akibat kisruh organisasi.

Namun apa yang terjadi hari ini? Kepengurusan Johar Arifin Husin masih saja mengaku sebagai pengurus PSSI yang masih eksis, dan tetap berkantor di sekretariat PSSI.

Johar Arifin Husin tetap saja melakukan kebijakan organisasi yang nyata-nyata makin menciderai dan memecah belah persatuan insan sepakbola di Indonesia. Dampaknya adalah prestasi Indonesia di mata internasional semakin terpuruk.

Tim Nasional yang dipaksakan diisi bukan oleh pemain-pemain terbaik terbukti tidak pernah mendulang prestasi. Kalah telak 0-10 dengan Bahrain, kalah 0-2 dengan Brunei Darussalam, dan saat uji coba di dalam negeri kalah 0-1 dengan Persebaya dan kalah 0-3 dengan Persijap Jepara. Sungguh ironis.

Sanksi pembekuan terhadap puluhan Pengurus Provinsi PSSI se Indonesia oleh Johar Arifin Husin juga berdampak serius terhadap persiapan tim sepakbola untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) masing-masing provinsi.

Pengurus Provinsi PSSI yang telah membentuk tim PON sepakbola sejak setahun silam, dan telah mengikuti babak kualifikasi Pra-PON, tiba-tiba diganti oleh caretaker yang juga menyiapkan tim PON. Tentu hal ini menjadi persoalan sangat serius bagi masa depan prestasi tim PON provinsi yang bersangkutan. Dan sangat terkait dengan alokasi dan pertanggugjawaban anggaran yang telah dikucurkan oleh KONI daerah ke Pengurus Provinsi PSSI.

Yang terbaru, Klub-Klub Super Liga (ISL) yang keberadaannya sangat dikenali oleh organisasi sepakbola dunia FIFA, dirayu untuk bergabung dengan kompetisi Liga Prima (IPL) yang dikelola oleh mereka. Tentu hal ini adalah sesuatu yang tidak mungkin, seperti telah dijelaskan di atas. Apalagi, seluruh klub Super Liga (ISL) adalah peserta KLB yang sepakat mencopot Johar Arifin Husin dan telah memilih Ketua Umum PSSI yang baru.

Belakangan, karena tidak mendapat respon dari klub-klub Super Liga, Johar Arifin Husin menyurati semua instansi pemerintahan untuk menghambat perijinan KITAS dan perpanjangan Visa bagi para pemain asing di klub-klub Super Liga. Yang terbaru, Johar Arifin Husin meminta kepada kepolisian untuk tidak memberi ijin pertandingan kompetisi Super Liga.

Dengan alasan bahwa apabila klub-klub Super Liga tersebut tidak kembali ke kelompok Johar Arifin Husin, maka Indonesia akan mendapat sanksi dari organisasi sepakbola dunia FIFA. Sanksi tersebut adalah tim sepakbola Indonesia tidak bisa berlaga di kancah internasional untuk kurun waktu tertentu.

Padahal, keputusan FIFA yang meminta agar klub-klub Super Liga kembali ke PSSI sangat jelas dipahami bahwa klub-klub ISL adalah klub-klub asli anggota PSSI yang ter-recognised di FIFA. Bukan klub-klub kloningan yang sekarang berlaga di kompetisi IPL. Sehingga, harus dipahami bahwa justru yang breakeaway league adalah IPL. Bukan ISL.

Keputusan FIFA tersebut juga membuktikan bahwa selama ini Johar Arifin Husin telah memberikan informasi yang salah dan palsu serta manipulatif kepada FIFA tentang kompetisi yang mereka gelar, dan tentang klub-klub IPL. Bahkan mereka memberi informasi ke FIFA bahwa bahwa IPL adalah commercial brand dari ISL. Sebab, FIFA hanya mengakui Super Liga sebagai kompetisi kasta tertinggi, seperti diatur Statuta PSSI dan Kongres Bali.

Sebenarnya, kepengurusan PSSI Johar Arifin Husin dengan sendirinya telah selesai, dan tidak ada lagi. Upaya mereka merayu, mengundang, tetapi sekaligus mengancam dan memberi sanksi kepada klub-klub ISL, justru mengganggu kosentrasi klub dalam menjalani kompetisi.

Seharusnya Johar Arifin Husin dan koleganya segera membubarkan diri dan meninggalkan kantor PSSI demi masa depan sepakbola Indonesia. Seperti dilakukan Nurdin Halid setelah KLB di Solo 9 Juli 2012, yang memilih Johar Arifin Husin.

Sebab, perlu digarisbawahi, bahwa kepemimpinan Johar Arifin Husin di mata anggota PSSI sudah loss credibility.

Demikian Ringkasan Materi Mengapa Terjadi KLB PSSI, semoga dapat menjelaskan dan membantu memahami situasi yang terjadi di tubuh organisasi PSSI.

Jakarta, 25 Maret 2012
PERSATUAN SEPAKBOLA SELURUH INDONESIA

sumber:

0 comments

Post a Comment